Dewasa ini isu kesejaluran ijasah S1 dan S2 tampaknya mulai menjadi perhatian kalangan perguruan tinggi. Beberapa lowongan dosen atau pejabat program studi yang dimuat di media massa mensyaratkan pelamar harus memiliki ijasah S2 yang sejalur dengan S1-nya. Isu yang sama juga mengemuka dalam obrolan beberapa partisipan “Rakor Pimpinan PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah VI” yang berlangsung di Semarang, akhir Desember 2008. Konon, ketentuan kesejaluran ijasah dosen mulai diberlakukan secara pada tahun 2010.
Pemikiran yang mendasari ketentuan mengenai kesejaluran S1 dan S2 masih belum jelas. Namun apa pun alasannya, gagasan kesejaluran tersebut patut dikritisi. Pertama, patut dipertanyakan pengertian baku ijasah/pendidikan sejalur. Jika hanya dalam pengertian sempit (baca: administratif), pengertian ijasah sejalur dapat menghambat perkembangan dunia akademik itu sendiri.
Contoh, seorang pemegang ijasah S2 ekonomi dan S1 matematika secara administratif memang dapat disebut menempuh pendidikan yang tidak sejalur. Namun bagaimana jika, misalnya, dalam studi S2 yang bersangkutan mendalami riset dalam game theory? [1].
Contoh lain yang lebih konkret ada di almamater saya, Teknik Fisika ITS. Seluruhnya berijasah S1 teknik fisika, dosen-dosen saya kebanyakan menempuh S2 pada bidang keilmuan yang secara administratif tidak sejalur : teknik mesin, teknik elektro, teknik kima, teknik penerbangan, bahkan fisika MIPA. Namun jika ditinjau dari sisi kurikulum teknik fisika, studi pascasarjana tersebut tetap relevan dengan keilmuan yang mereka peroleh di S1.
Kedua, ketentuan tersebut justru mencerminkan kekurangpercayaan terhadap mutu lulusan S2. Padahal, program S2 lazim memuat matakuliah-matakuliah tingkat lanjut. Belum lagi dengan tesis dengan derajat kesulitannya di atas tugas akhir atau skripsi. Kedua aspek tersebut tentulah mensyaratkan pemahaman yang baik tentang konsep-konsep dasar. Karenanya, peserta program S2 dengan gelar S1 yang tidak sebidang (dalam pengertian substantif) akan menghadapi hambatan yang relatif lebih besar [2]. Namun sekali ia berhasil, sudah semestinya kemampuannya dalam yang bidang “baru” mendapatkan pengakuan yang setara [3].
Konsep kesejaluran sepertinya lebih pas diterapkan dalam pendidikan vokasional tingkat lanjut. Misalnya, program dokter spesialis mensyaratkan pesertanya harus menyelesaikan profesi dokter umum. Berdasarkan hal-hal tersebut, saya tidak sependapat jika konsep kesejaluran diterapkan dalam rekruitmen maupun dalam peraturan kepegawaian.
[1] Lihat film A Beautiful Mind, John Nash yang meraih Hadiah Nobel Ekonomi lewat risetnya dalam game theory adalah seorang matematikawan
[2] Saya teringat buku Pengalaman belajar di Amerika Serikat : sebuah rekaman pribadi (Leppenas 1982) karya Prof. Arief Budiman. Buku tersebut mengisahkan lika-liku perjuangan penulisnya menempuh S3 dalam bidang Sosiologi di Harvard University. Lulusan S1 Psikologi UI, Arief Budiman harus mempelajari lagi teori-teori dasar dalam sosiologi (mis : Etika Protestan-nya Max Weber). Menurut Budiman, Jurusan Sosiologi di Harvard tidak membuka program S2, jadi ia langsung masuk program S3. Hanya saja, program S3 tersebut berdurasi 5 tahun.
[3] Tentu saja, di sini saya tidak sedang membahas program S2 jenis STIE (sekolah tidak, ijasah entuk)